Berhubungan Intim Suami Istri Bisa Jadi Haram Jika Melakukan Ini, Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 30 April 2022, 00:10 WIB
Berhubungan intim suami istri bisa menjadi haram jika melakukan hal ini jelas Ustadz Khalid Basalamah
Berhubungan intim suami istri bisa menjadi haram jika melakukan hal ini jelas Ustadz Khalid Basalamah /Youtube/Khalid Basalamah Official

Bahkan, Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa adab jima' suami istri tersebut, di awal atau saat sentuhan pertama harus dimulai dengan bercumbu atau mencium.

Baca Juga: Mandi Wajib Dingin? Bukan Alasan Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Bisa Diganti Tayamum Kata Buya Yahya

Adab tersebut sesuai dengan penjelasan dalam hadits yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. agar memulai hubungan intim lewat ciuman.

Sentuhan pertama yang diawali dengan mencium pasangan, akan membantu kedua pasangan mendapatkan kenikmatan biologisnya hingga berada di puncak tertinggi, sebelum selanjutnya melakukan hal yang lebih intim.

Namun, ada hal yang tidak boleh dilakukan apabila hendak berhubungan suami-istri, yaitu menggauli melalui dubur dan saat istri sedang haid.

“Kemudian juga tidak boleh menggauli istri dari dubur. Tidak boleh juga menggauli kemaluan saat haid dan nifas,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa'i, dimana akan dilaknat oleh Allah seseorang yang menggauli istrinya melalui dubur atau tempat keluar tinja.

Munculnya hasrat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, menurut Ustadz Khalid Basalamah disebabkan karena pasangan suami istri sering menonton film porno.

Kemungkinan muncul keinginan dan mengikuti adegan-adegan yang ada di dalam film tersebut, sehingga meniru cara yang haram dalam berhubungan suami istri.

Cara haram tersebut juga apabila dilakukan pasangan suami istri berisiko mendapatkan penyakit.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah