KILASCIMAHI - Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan orang yang diwakilkan lengkap dengan terjemahan.
Jelang lebaran kita wajib menunaikan zakat fitrah yang wajib kita laksanakan terlebih dahulu.
Selain kamu ketahui bacaan doa zakat fitrah, kamu pun juga harus ketahui bagaimana tata cara membayar zakat fitrah tersebut.
Adapun tata cara membayar zakat fitrah, yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 per jiwa.
Baca Juga: Ucapan Doa Doa Selain Taqabbalallahu Minna Wa Minkum saat Lebaran, Berikut Arti dan Terjemahan
Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, membayar zakat fitrah juga diperbolehkan dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya,
Ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa
Zakat Fitrah ditunaikan oleh Wajib Zakat sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
Baca Juga: Simak Bacaan Doa Selamat di Perjalanan Mudik Lebaran, Lengkap dengan Latin dan Terjemahan