Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 28 April 2022, 22:23 WIB
Bolehkah berhubungan suami istri pada saat malam takbiran? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bolehkah berhubungan suami istri pada saat malam takbiran? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad //tangkapan layar Youtube /Tafaquh

KILASCIMAHI - Bolehkah berhubungan suami istri pada saat malam terakhir Ramadhan atau disebut juga malam takbiran, ini penjelasan Ustadz Abdul Somad?

Malam takbiran biasanya diisi dengan takbir dan dzikir sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri.

Tapi bagaimana jika pada malam takbiran malah digunakan untuk berhubungan suami istri, begini jawaban Ustadz Abdul Somad.

Bagi banyak pasangan yang menikah, malam takbiran bisa jadi digunakan untuk berhubungan suami istri sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Puasa Tetap Sah Meski Tak Mandi Wajib Saat Imsak, Lakukan Tayamum, Jelas Buya Yahya

Alasannya, sebelum Hari Raya Idul Fitri disunnahkan untuk mandi wajib atau junub.

Dikutip dari PortalSulut.com, bagian Pikiran Rakyat Media Network seperti KilasCimahi.com, disebutkan bahwa ,alam terakhir Ramadhan sering disebut dengan malam takbiran dan biasanya diisi dengan dzikir dan amalan tertentu lainnya.

Namun, apakah boleh disaat malam takbiran diisi dengan aktivitas berhubungan suami istri?

Ustadz Abdul Somad pun memberikan jawabannya di kanal YouTube Slamet Basuki pada 12 Mei 2021.

Ustadz Abdul Somad menyebutkan sebuah ayat dalam surah Al-Baqarah tentang perihal berhubungan suami istri di malam Ramadhan.

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah - 187).

Baca Juga: Puasa Bisa Tetap Sah Meski Belum Mandi Wajib atau Junub Saat Imsak, Asal Lakukan Ini Kata UAS

Berdasarkan ayat tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa halal untuk berhubungan suami istri di malam Ramadhan.

Bisa disimpulkan bahwa berhubungan suami istri di malam takbiran juga dibolehkan.

Jika ingin mengisi malam takbiran dengan dzikir tapi baru berhubungan suami istri, hendaklah dia mandi atau mengambil wudhu.

Tapi jika dalam keadaan hadas besar, tidak boleh membaca Quran jika hanya mengambil wudhu saja menurut Ustadz Abdul Somad.

"Orang dalam hadas besar tidak boleh baca Quran, berdzikir tetap boleh, bershalawat tetap boleh, yang paling afdhal dia mandi, kalau dia tidak mandi, maka dia berdzikir," jelas Ustadz Abdul Somad.***(Mohamad Ilham Mokoginta/PortalSulut.com)


Tulisan ini sudah ditayangkan di Bolehkah Berhubungan Suami Istri Di Malam Takbiran Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah