KILASCIMAHI - Membayar zakat fitrah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan menjelang akhir bulan Ramadhan.
Berikut ini bacaan zakat fitrah, untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, dan perempuan hingga orang yang diwakilkan.
Tak hanya mengetahui bacaan niat, pahami juga tata cara membayar zakat fitrah.
Dalam tata cara membayar zakat fitrah, yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, membayar zakat fitrah juga diperbolehkan dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Baca Juga: Hati Hati, Membaca Lafaz Sholawat Ini Saat Tarawih Akan Menjadi Dosa, Simak Penjelasan Gus Baha
Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat dalam membayar zakat.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala