Sudah Imsak Tapi Belum Sempat Mandi Wajib Usai Berhubungan Intim, Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

23 Maret 2023, 22:09 WIB
BUYA Yahya menjelaskan mengenai hukum puasa Ramadhan meski belum mandi wajib usai berhubungan intim /Buyayahya.org/

KILASCIMAHI - Bagaimana Hukumnya puasa Ramadhan jikaa saat imsak tiba, belum mandi wajib usai berhubungan intim, begini penjelasan Buya Yahya.

 

Seperti diketahui, di bulan suci Ramadhan, haram hukumnya melakukan hubungan intim di siang hari.

Meski demikian, berhubungan intim bagi pasangan suami istri diperbolehkan dilakukan di malam hari selama bulan Ramadhan

Persoalannya, usai berhubungan intim, pasangan suami istri tertidur dan lupa melakukan mandi wajib hingga datang waktu imsak Ramadhan.

Baca Juga: Mandi Wajib Sebelum Imsak Bisa Diganti Tayamum, Tapi Ada Syaratnya, Ini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum puasa bagi pasangan suami istri ini, apakah masih sah atau sudah batal?

Dikutip dari akun Facebook Sinar Terang, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum puasa asangan suami istri yang belum sempat mandi wajib usai berhubungan intim.

''Makanya ngaji, Ini yang bikin banyak istri enggak mau melayani suami karena takut mandi wajib malam hari,''ungkap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, pasangan suami istri masih bisa sah puasanya selama sudah membaca niat puasa Ramadhan meskipun belum mandi wajib.

Misalnya, kata Buya Yahya, sepasang suami istri sudah berhubungan lalu bangun saat mendengar adzan subuh

''Puasanya sah. Tinggal mandi wajib aja,''jelas Buya.

Atau, kata dia, pasangan suami istri sudah berhubungan, lalu tertidur. Kemudian bangun saat akan sahur.

''Istri tinggal siapkan sahur dan bisa mandi setelah adzan Subuh,''papar Buya Yahya.

Menurut dia, yang salah itu adalah jika berpikiran bahwa mandi wajib itu harus dilakukan langsung setelah berhubungan intim suami isteri.

Baca Juga: Inilah Keistimewaan Lima Huruf Ramadhan, Simak Ulasannya Berikut Ini!

''Makanya ngaji. Istri wajib menyenangkan suami tanpa harus khawatir mandi wajib malam hari,''pungkas Buya Yahya.

 

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler