Baca Juga: Sindir Rizky Billar yang Numpang Hidup pada Lesti Kejora, Video Dodit Mulyanto Kembali Viral
Atas perbuatannya terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp15 juta. Dia ditengarai melanggar Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.