Rizky Billar Diperiksa Polisi Pekan Depan Dalam Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Langsung Jadi Tersangka?

- 2 Oktober 2022, 16:35 WIB
Rizky Billar segera diperiksa polisi terkait kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora
Rizky Billar segera diperiksa polisi terkait kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora /Pikiran-rakyat

KILASCIMAHI - Muhammad Rizky atau Rizky Billar akan segera diperiksa polisi terkait pelaporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.

Selain meminta keterangan dari Lesti Kejora, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi yang melihat peristiwa KDRT tersebut.

Kuat dugaan, Rizky Billar akan langsung ditetapkan menjadi tersangka saat pemeriksaan nanti.

Hal ini dikarenakan penyidik telah meningkatkan status kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora menjadi penyidikan.

Baca Juga: Ditengah Kasus KDRT Lesti Kejora, Baim Wong dan Paula Malah Prank Polisi, Deddy Corbuzier: Out of Limit

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan dilakukan pekan depan.

“Minggu depan ya,” ungkap Nurma, Ahad 2 Oktober 2022.

Mengenai progres penyelidikan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, Nurma menyebut bahwa hasil visum et repertum telah diterima penyidik.

“Di penyidik ya,” tuturnya.

Seperti diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, perkara KDRT diduga berawal sekitar pukul 01.51 WIB, Rabu, 28 September 2022, ketika Rizky Billar kedapatan selingkuh di belakang Lesti Kejora.

Dalam pertengkaran itu, Lesti Kejora kemudian meminta supaya dikembalikan kepada orang tuanya.

Tapi, perkataan Lesti ini menimbulkan emosi Rizky Billar yang langsung melakukan kekerasan fisik.

Menurut Zulfan, kekerasan itu terjadi di rumah pribadi pasangan Leslar di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam aksi kekerasannya, Rizky Billar diduga berusaha mendorong dan membanting istrinya ke kasur dan mencekik leher hingga terjatuh ke lantai secara berulang kali.

Aksi kekesan ini kemudian berlanjut pada pukul 09.47 WIB, Rizky ditengarai berusaha menarik tangan istrinya ke arah kamar mandi dan membanting Lesti ke lantai berulang-ulang.

Tindakan itu menyebabkan tangan kanan dan kiri, leher, serta bagian tubuh Lesti yang lain merasakan sakit.

Saat melaporkan KDRT ini ke Polres Jakarta Selatan, Lesti pun langsung melakukan visum.

Tak hanya itu, penyidik pun langsung meminta keterangan dari Lesti. Dua saksi lainnya, yakni Novitasari dan Firda Novia Lita juga turut memberikan keterangan kepada polisi.

"Kemudian juga keterangan saksi yang telah kita periksa dua orang di antaranya saudari Novitasari yang merupakan asisten rumah tangga, kemudian saudari Firda Novia Lita, ini karyawan Leslar Entertainment. Ini juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," ujar Zulpan.

Baca Juga: Sindir Rizky Billar yang Numpang Hidup pada Lesti Kejora, Video Dodit Mulyanto Kembali Viral

Atas perbuatannya terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp15 juta. Dia ditengarai melanggar Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah