Namun hingga saat ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan Ajay tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Terdapat Foto Satelit Pangkalan Militer Tiongkok di Natuna
Dikdik mengungkapkan, sebelumnya Ajay dijadwalkan untuk menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi.
Tetapi dengan ditangkapnya Ajay oleh KPK, pihak Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal menghadiri rapat tersebut.
Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujar Dikdik.
Baca Juga: Ingin Dapatkan Bagian di Pasar EV, Hyundai Akan Rilis 3 Model hingga Tahun 2024
Meski Ajay saat ini tengah diproses hukum oleh KPK, Dikdik memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Kota Cimahi.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi untuk tetap bekerja maksimal tanpa terpengaruh kasus ditangkapnya Ajay tersebut.
"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," tutur Dikdik.***