19 Tahun Berdiri, Seluruh Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

- 28 November 2020, 14:38 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. /ANTARA/Sigid Kurniawan/Antara/Sigid Kurniawan

Namun hingga saat ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan Ajay tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Terdapat Foto Satelit Pangkalan Militer Tiongkok di Natuna

Dikdik mengungkapkan, sebelumnya Ajay dijadwalkan untuk menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi.

Tetapi dengan ditangkapnya Ajay oleh KPK, pihak Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal menghadiri rapat tersebut.

Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujar Dikdik.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Bagian di Pasar EV, Hyundai Akan Rilis 3 Model hingga Tahun 2024

Meski Ajay saat ini tengah diproses hukum oleh KPK, Dikdik memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Kota Cimahi.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi untuk tetap bekerja maksimal tanpa terpengaruh kasus ditangkapnya Ajay tersebut.

"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," tutur Dikdik.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x