Syarat penukaran uang di layanan kas keliling BI:
1. Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
2. Penukar harus membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling BI.
3. Bukti pemesanan bisa dalam bentuk digital maupun cetak.
4. Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
5. Penukar tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
Berikut jadwal dan lokasi penukaran uang baru di wilayah Bandung dan Cimahi hari ini, seperti dilansir KilasCimahi.com dari situs pintar.bi.go.id.
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Beberapa Titik Puncak Arus Mudik Lebaran Yang Harus Kamu Hindari!
Rest Area KM 147 A Tol Purbaleunyi, Pukul 11.00-12.00 WIB
Rest Area KM 149 B Tol Purbaleunyi Pukul 11.00-12.00 WIB
Demikian jadwal dan lokasi penukaran uang baru BI bagi masyarakat Cimahi, Bandung dan Pemudik untuk persiapan lebaran 2023