KILASCIMAHI - Badan Amil Zakat (BAZNAS) menggelar verifikasi faktual terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darul Hikam.
Verifikasi faktual LAZ ini merupakan salah satu tahapan legalitas Lembaga Amil Zakat.
Khusus untuk LAZ Darul Hikam, verifikasi faktual ini dilakukan untuk memperoleh izin LAZ tingkat provinsi.
Direktur Lazis Darul Hikam, Hadi Gumilar, mengungkapkan bahwa dengan adanya verifikasi faktual LAZ ini akan mendapatkan izin sebagai LAZ tingkat Provinsi Jawa Barat dan semoga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Lazis Darul Hikam kian meningkat.
Baca Juga: SDN Melong Mandiri 1 Cimahi Tanamkan Karakter Kejujuran Lewat Dongeng Ramadhan
“Verifikasi faktual yang telah terlaksana pada hari ini 6 April 2023 semoga semakin meningkatkan kepercayaan terhadap LAZIS Darul Hikam”, ujar Hadi.
Untuk diketahui, verifikasi faktual LAZ oleh BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat dilakukan pada Kamis 6 April 2023, yang dilakukan dengan metode Hybrid (luring dan daring).