PKS Dituding Manfaatkan Bantuan PIP Untuk Kampanye, Inakor: Ini Pembodohan Publik

- 20 Januari 2023, 14:17 WIB
PKS Kota Cimahi dituding manfaatkan program PIP untuk kampanye
PKS Kota Cimahi dituding manfaatkan program PIP untuk kampanye /Riffa Anggadhitya/

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Untuk tingkat SD mendapatkan bansos PIP sebesar Rp 450 Ribu per siswa. Untuk tingkat SMP mendapatkan bansos PIP sebesar Rp750 Ribu per siswa dan tingkat SMA mendapatkan bansos PIP sebesar Rp1 juta per siswa.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Gerindra, Oneng Aminah membenarkan adanya penggunaan bantuan PIP sebagai ajang kampanye partai politik.

''Sumuhun leres pisan eta teh. PIP dianggo alat kampanye bahkan kalau bukan pendukungnya tidak didata (Betul sekali. PIP digunakan alat kampanye. Bahkan kalau bukan pendukungnya tidak didata,red),''jelas Oneng yang mengaku memperoleh informasi ini dari masyarakat.

Baca Juga: Siswa NTT Raih Juara 1 Internasional, Anak SD Selesaikan 152.010 Soal dalam Ajang Kompetisi Matematika SeDunia

Wakil Ketua DPRD yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Cimahi, Edi Kadeni mengaku prihatin dengan maraknya informasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dijadikan ajang kampanye partai politik (Parpol).

''Kader saya saja ditawari akan memperoleh PIP asal pindah partai. Tapi dia nggak mau karena cinta Demokrat,''ungkap Edi saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu 4 Januari 2023.

Ditambahkan Marcky, kader PKS mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa bantuan PIP ini merupakan program yang diusung oleh anggota DPR RI asal Fraksi PKS.

Dengan mengisi form pengajuan bantuan PIP, tambah Macky, masyarakat jadi berharap akan memperoleh dana PIP ini.

Meskipun, secara kondisi ekonomi tidak layak menerima bantuan PIP.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x