Tampaknya, video ini direkam di wilayah Bandung. Pasalnya, dialog yang terekam di dalam video ini menggunakan bahasa Sunda.
Sebelumnya, sejak Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, siaran TV analog di wilayah Bandung Raya hingga Cimahi resmi dimatikan.
Dampaknya, warga Cimahi dan Bandung yang belum beralih ke TV digital dan tidak memiliki Set Top Box (STB), tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi dari TV analog.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat mau tidak mau harus menggunakan STB untuk akses TV Digital.
STB merupakan perangkat untuk mendukung Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial sehingga TV Analog dapat mengakses siaran TV Digital.
Dengan STB, masyarakat bisa mengakses You Tube, siaran streaming, dan berlangganan program kanal tertentu tanpa harus membeli TV Digital.
Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Warga Cimahi Dan Bandung Keluhkan Pembagian STB Gratis Yang Tidak Merata
Pemerintah sebenarnya memiliki program pembagian STB gratis kepada warga.
''Tapi sayang, tidak merata,''ujar Siti, salah seorang warga Kelurahan Cipageran, Cimahi kepada kilascimahi.com, Sabtu 3 Desember 2022.
Menurut Siti, pemerintah hanya mengalokasikan 50 STB untuk dibagikan ke warga di satu RW. Padahal, satu RW itu terdapat berapa RT dan ribuan warga.