Sudah Mendapat Undangan PPG dalan Jabatan di SIMPKB? Klik Di Sini

- 13 Februari 2022, 06:59 WIB
Cara Melihat Undangan PPG dalam Jabatan di SIMPKB
Cara Melihat Undangan PPG dalam Jabatan di SIMPKB //instagram.com/@ppgkemendikbud

Baca Juga: Hari Ini Try Out Massal Test CPNS 2022, Ini Linknya

3. Peserta calon mahasiswa PPG mengunggah hasil pindai scan Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir)

Surat Keterangan (SK) tersebut dilegalisasi oleh:

a Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

b. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan

c. Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan

d. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah negeri yang mempunyai SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.

4. Peserta calon mahasiswa PPG mengunggah hasil pindai scan Surat Keterangan (SK) pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

5. Peserta calon mahasiswa PPG dalam Jabatan mengunggah hasil pindai scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Itulah cara melihat undangan di SIMPKB.***(Sukhum Ela Wahyuningrum.BeritaSoloRaya.com)

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x