KILASCIMAHI - Untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kota Cimahi setiap hari keliling ke berbagai titik. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
Baca Juga: Pemkot Cimahi Lamban Sosialisasikan Minyak Murah, Anggota DPRD: UMKM dan Masyarakat Dirugikan
STNK asli