Miris, Ribuan Pedagang Dan Pelaku UMKM Di Kota Cimahi Terjerat Bank Emok, Pemerintah Tak Berbuat Apa-Apa

7 Januari 2024, 09:07 WIB
Ribuan pedagang dan pelaku UMKM di Kota Cimahi terjerat bank emok. Foto: tampak para pedagang di Jl Gandawijaya /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

KILASCIMAHI - Tahun baru 2024 ternyata menyisakan cerita menyedihkan di Kota Cimahi. Ribuan pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terjerat ke bank keliling atau yang biasa disebut Bank Emok .

Para pedagang dan pelaku UMKM ini terpaksa harus meminjam ke Bank Emok karena terjebak kebutuhan modal dan kebutuhan sehari-hari.

Adanya fakta mengenai ribuan pedagang dan pelaku UMKM terjerat bank emok ini diungkapkan tokoh pedagang Cimahi, Hijrun Rence, Sabtu 6 Desember 2024.

''Faktanya memang ribuan pedagang dan pelaku UMKM ini terpaksa harus meminjam ke bank emok karena tidak memperoleh bantuan dari pemerintah,''tegas Hijrun.

Baca Juga: Cimahi Darurat SMA Dan SMK Negeri, Ini Yang Akan Dilakukan Budhi Setiawan

Sebagai pedagang ex Jalan Gandawijaya, Hijrun mengatakan bahwa bank emok sangat mudah diakses oleh pedagang kecil dan pelaku UMKM.

''Ada pedagang yang cerita butuh modal sejuta ke temannya. Tidak lama, ada petugas dari bank emok ini yang mendatangi dan menawarkan pinjaman. Dan itu cairnya cepat,''ungkap Hijrun.

Tokoh Eks Pedagang Gandawijaya, Hijrun Rence

Pinjaman dari bank emok ini, kata Hijrun, memberatkan pedagang karena bunganya yang sangat tinggi.

Tak hanya itu, kata Hijrun, pola pembayarannya pun sangat cepat mulai dari harian sampai mingguan.

''Para pedagang dan pelaku UMKM ini sulit mengakses ke perbankan karena minimnya informasi atau pendampingan dari pemerintah,''cetus Hijrun.

Tak hanya itu, kata Hijrun, para pedagang dan pelaku UMKM ini pun tidak pernah memperoleh bantuan program dari pemerintah.

 

Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal Gratis

Sambut tahun 2024, Budhi Setiawan bantu UMKM dengan menyiapkan 5 ribu kuota pembuatan NIB dan Sertifikat Halal gratis bagi warga Cimahi

Fakta mengenai banyaknya pedagang dan pelaku UMKM yang terjerat bank emok ini sampai ke telinga tokoh Kota Cimahi, Budhi Setiawan.

Ia pun berinisiatif untuk membantu para pedagang dan pelaku UMKM tersebut.

''Salah satu yang bisa saya lakukan adalah membantu membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal,''ungkap Budhi Setiawan.

Menurut dia, NIB ini sangat berguna bagi para pedagang ataupun pelaku UMKM untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dari informasi yang diperolehnya, saat ini salah satu syarat utama untuk mengajukan KUR adalah pelaku UMKM harus memiliki NIB.

''Setidaknya jika bisa memperoleh pinjaman KUR dengan nominal Rp 25 juta, para pedagang dan pelaku UMKM bisa memperoleh tambahan modal dan tak lagi berhutang ke bank emok,''jelas Caleg DPRD Jabar dari Partai Golkar ini.

Baca Juga: Pemilu Belum Usai, Warga Cimahi Khawatir Toren Air Pemberian Caleg Diambil Lagi

Tak hanya itu, kata dia, para pedagang dan pelaku UMKM yang telah memiliki NIK berkesempatan untuk memperoleh bantuan dan program pemberdayaan UMKM dari pemerintah.

Sedangkan kepemilikan Sertifikat Halal, tambah Budhi Setiawan, bisa meningkatkan kualitas produk dan pemasaran.

Editor: Riffa Anggadhitya

Terkini

Terpopuler