Butuh SKCK Buat Melamar Pekerjaan Atau Daftar Sekolah, Cukup Bikin Di Rumah, Cukup Klik Link Ini

4 Mei 2023, 15:43 WIB
Cara membuat SKCK Online dengan mudah, untuk melamar pekerjaan atau daftar sekolah //tangkapan layar/skck.polri.go.id

KILASCIMAHI - Saat ini banyak lowongan pekerjaan atau pendaftaran sekolah yang mensyaratkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

 

 

Kalau dulu, membuat SKCK harus datang ke kantor polisi terdekat.

Kini, kamu bisa mengajukan pembuatan SKCK secara online dari rumah.

Selain tidak ribet, biaya untuk membuat SKCK secara online juga sangat murah.

Baca Juga: Ganti Background Foto Merah Atau Biru Untuk Lamaran Kerja, Pakai HP, Gunakan Google Remove.bg

Untuk mengetahui bagaimana cara membuat SKCK Online dan harganya, simak ulasan kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) berikut ini:

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu syarat wajib jika kamu ingin melamar kerja atau mendaftar sekolah, khususnya untuk perguruan tinggi atau sekolah kedinasan.

Untuk membuat SKCK, kamu tak perlu lagi datang ke kantor polisi terdekat, cukup membuat SKCK dari rumah.

Membuat SKCK ini, kini bisa dilakukan secara online tak seperti dahulu yang cukup ribet karena harus datang ke kantor polisi.

Untuk diketahui, fasilitas pembuatan SKCK online ini dikembangkan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan.

Meski pengajuan SKCK secara online, ada beberapa hal yang membuat pemohon harus datang ke kantor Polsek/Polres seperti pengambilan rumus sidik jari atau pengambilan SKCK yang sudah jadi.

Cara Membuat SKCK Online

Berikut ini cara-cara membuat SKCK online sesuai dengan laman resmi skck.polri.go.id.

1. Buka laman https://skck.polri.go.id/ , pilih menu “Formulir Pendaftaran” di pojok kanan atas.

2. Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih sesuai kepentingan mengurus SKCK.

3. Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK lalu isi alamat lengkap.

Baca Juga: 20 Rekomendasi Nama Anak Kucing Betina yang Berkesan Menggemaskan dan Lucu, Ada Snowball Hingga Minnie

4. Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA lalu klik “Lanjut”.

5. Mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan dan unggah pas foto 4 X 6 sesuai syarat yang ditentukan.

6. Melengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik kemudian mengunggah lampiran dokumen beserta rumus sidik jari yang didapat dari Polres sesuai domisili.

7. Setelah mendapat bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI bisa melakukan pembayaran baik transfer atau tunai di loket.

8. Kemudian datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih untuk menyerahkan bukti pembayaran.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan SKCK online adalah Rp 30 ribu.

Setelah membayar, pemohon dapat mendapatkan tanda bukti untuk mengambil surat SKCK.

Itulah cara mudah membuat SKCK online dari rumah untuk melamar kerja atau mendaftar sekolah.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler