Hal itu melanggar ketentuan Allah yang sudah tertulis di Quran. Pada dasarnya, seorang suami haram menggantungkan status istrinya.
Apabila benar-benar tidak cocok dan ada masalah maka hendaknya segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut tanpa kejelasan.
"Itu karena menyalahi Quran, karena Quran menjelaskan dalam bab (pernikahan) itu jelas (statusnya)," ungkapnya.
Maka dari itu, Gus Baha memberikan nasehat agar seorang muslim tidak melakukan hubungan suami istri yang semacam itu.***
Penulis : Nando Zikir