''Karena panitia PPDB Jabar pun diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur yang didasari oleh Pergub,''tandas Aa Maung.
Tokoh Pendidikan Jawa Barat ini berharap persoalan ini tidak dipandang sebelah mata. Pasalnya, kata dia, banyak sekolah orang tua siswa yang paham mengenai hukum administrasi tata negara.
''Bagaimana jika setelah diumumkan kelulusan PPDB Jabar 2024, lalu orang tua yang anaknya tidak lulus menggugat ke PTUN dan hasil PPDB dinyatakan batal? Dampaknya, ratusan ribu siswa yang lulus PPDB ini tidak bisa bersekolah,''pungkas Aa Maung.
Penjabat Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin hingga saat ini belum memberikan konfirmasi apapun bahkan sejak berita ini diturunkan. Semoga ada titik terang terkait kejelasan PPDB Jabar 2024 ini.***