Guru Gembul Dinasehati Pakar Hukum dan Pendidikan, Prof Cecep: Harus Hati-Hati, Ini Era Post Truth

- 25 Juni 2023, 15:04 WIB
Profesor Cecep Darmawan, pakar hukum dan pendidikan UPI (bertopi merah posisi paling kiri,red) berfoto bersama Guru Gembul, Aa Maung dan Andri P Kantaprawira
Profesor Cecep Darmawan, pakar hukum dan pendidikan UPI (bertopi merah posisi paling kiri,red) berfoto bersama Guru Gembul, Aa Maung dan Andri P Kantaprawira /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Polemik mengenai ujaran Guru Gembul terkait guru di Indonesia dibayar murah karena tidak memiliki kompetensi mengundang perhatian Pakar Hukum dan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan.

 

Prof Cecep, demikian ia biasa disapa, sengaja hadir dalam acara Diskusi Terbuka Pendidikan 'Menyoal Kompetensi Guru di Indonesia ' bersama Guru Gembul yang diselenggarakan di Sekretariat IKA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sabtu 24 Juni 2023 sore.

Sebelum Prof Cecep berbicara, berbagai tokoh pendidikan yaitu Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar, Asep B Kurnia atau Aa Maung, Iwan Hermawan (Forum Aksi Guru Indonesia), Akhyad (Pemerhati Pendidikan) dan Rizky Safari Rahmat (Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri) mengemukakan pendapat dan alasan melayangkan somasi kepada Guru Gembul.

Usai seluruh tokoh pendidikan itu mengemukakan pandangannya, Guru Gembul pun memberikan klarifikasi dan alasan terkait ujaran guru di Indonesia dibayar murah karena tidak memiliki kompetensi.

Baca Juga: LBP2 Somasi Guru Gembul Lantaran Merendahkan Profesi Guru, Aa Maung: Kami Beri Waktu 3 Hari Untuk Minta Maaf

Dalam diskusi yang dipandu oleh Najib Hendra, yang juga merupakan Sekjen IKA UPI ini, seluruh pihak akhirnya bersepakatan bahwa semua polemik mengenai ujaran guru di Indonesia tidak memiliki kompetensi ini merupakan kesalahpahaman. Seluruh pihak sepakat bahwa tidak semua guru di Indonesia tidak kompeten.

Sebelum diskusi ini ditutup, Prof Cecep pun diberikan waktu untuk memberikan pandangan terkait polemik yang viral di media sosial ini.

Dikatakan Guru Besar Ilmu Politik UPI ini, terjadinya polemik yang menyeret Guru Gembul ini merupakan bukti bahwa kita sudah memasuki era post Truth. Tak hanya itu, saat ini pun telah memasuki era digitalisasi.

''Jadi, jangankan bicara salah, bicara bener pun bisa dianggap salah,''ungkap Prof Cecep.

Menurut dia, saat ini banyak sekali terjadi orang diperkarakan di depan meja persidangan akibat adanya multi interpretasi terkait pernyataan. Satu pihak menganggap bahwa dirinya hanya mengkritik, tapi pihak lain menganggap bahwa hal itu merupakan penghinaan. Kondisi ini, kata dia, banyak sekali terjadi di media sosial.

Oleh karena itu, Ketua Prodi Pkn Magister dan Doktor UPI ini menilai polemik mengenai guru di Indonesia tidak memiliki kompetensi itu harus disampaikan dengan hati-hati oleh Guru Gembul. Prof Cecep menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Guru Gembul yang selalu melakukan kritik itu sangat baik.

Bahkan, kata dia, kalaupun ujaran mengenai guru di Indonesia itu tidak memiliki kompetensi dialamatkan ke UPI, maka itu baik dilakukan. Pasalnya, kata dia, UPI merupakan lembaga yang tidak antri kritik. Meski demikian, kata dia, kritik itu sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang baik.

Tak hanya itu, kata dia, kritik itu perlu dilakukan karena kritik itu merupakan obat. Tapi, kata dia, jangan sampai terkena delik terkait pasal penghinaan di KUHP ataupun pasat di UU ITE. Dan juga, kata pria berkacamata ini, kita tidak bisa melarang orang untuk memperkarakan sesuatu ke jalur hukum.


''Mungkin narasinya ke depan harus lebih hati-hati. Kalau misalnya mau menyebut guru, nah guru itu siapa,''jelas dia.

Pasalnya, kata dia, dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru itu adalah pendidik yang tersertifikasi yang memenuhi persyaratan tertentu. Oleh karena itu, kata dia, kalaupun seseorang sudah memiliki gelar sarjana pendidikan (S Pd) belum bisa jadi guru kalau belum tersertifikasi. Tapi memang, kata dia, kalau dalam pengertian sosiologis siapa saja bisa jadi guru.

Terkait mengenai ada contoh bahwa pilot bsia menjadi guru, Prof Cecep menyebut hal itu memang dimungkinkan selama memenuhi persyaratan seperti memahami ilmu pendidikan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Lagi Viral! Inilah Biodata Rendy Kjaernett, Artis FTV Yang Diduga Berselingkuh Dengan Syahnaz Sadiqah?

''Jadi ke depan, kalau ada kasus, ada sebgian atau oknum, itu disebutkan jangan digeneralisir
jaman sekarang itu gitu,''jelas dia.

Mengenai adanya somasi dari Aa Maung, Iwan FAGI, dan tokoh pendidikan lainnya kepada Guru Gembul, Prof Cecep menilai bahwa hal itu tidak serius dilakukan.

''Mereka-mereka ini hanya ingin silaturahmi saja. Kan kita sama-sama di sini ingin memajukan pendidikan,''tegas Prof Cecep.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x