Viral Video Pria Bersumpah Dengan Al Quran Mengaku Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Bandung

- 7 Juni 2023, 18:23 WIB
Viral video pria bersumpah dengan Al Quran mengaku melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung ke KPK
Viral video pria bersumpah dengan Al Quran mengaku melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung ke KPK /TikTok @arviopratama/

KILASCIMAHI - Viral video seorang pria yang bersumpah dengan Al Quran mengaku merupakan pelapor kasus dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bandung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Video pria yang bersumpah dengan Al Quran ini viral di medsos, terutama di TikTok dan aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam video ini, pria ini mengaku bahwa apa yang ia laporkan ke KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bandung bukanlah berita bohong atau hoax.

Pria yang mengaku bernama Piar Pratama Samsudin SH ini mengaku siap bersumpah dengan Al Quran dan berani di azab jika apa yang ia sampaikan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung merupakan fitnah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK

''Bismillahirrahmanirrahimm. Saya Piar Pratama Samsudin SH. Demi Allah Saya bersumpah bilamana yang saya sampaikan fitnah atau bohong, maka saya berani diazab dunia akhirat, saya menolak keras disebut ditunggangi oleh kepentingan politik. Saya menyatakan apabila yang saya sampaikan hoax atau fitnah terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung, saya siap di azab oleh Allah SWT,''ujar pria dalam video yang viral tersebut seperti dikutip kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dari akun TikTok @arviopratama, Rabu 7 Juni 2023.

Seperti diketahui, pada 23 Mei 2023 lalu, Aktivis Pemuda Bandung Raya yang diwakili Bilal Al Farizi melaporkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna ke KPK. Dadang Supriatna diduga telah menerima gratifikasi dari pengusaha pemenang tender proyek Revitalisasi Pasar Banjaran dan Soreang berinisal EK.

Dalam laporan tersebut, disebutkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna diduga menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar dan mobil Toyota Fortuner hitam yang diserahkan pada bulan Ramadhan lalu. Masih dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Uang Rp 4,5 miliar itu diberikan bertahap masing-masing Rp750 juta, Rp750 juta dan terakhir Rp3 miliar sebagai pelunasan.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x