Apa Itu SNBT Dan Singkatan Dari Apa?Simak penjelasan Lengkap, Tujuan Serta Persyaratan SNBT 2023

- 8 Maret 2023, 19:46 WIB
Tampilan logo SNBT.
Tampilan logo SNBT. /Tangkapan layar laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id./

KILASCIMAHI - Apa itu SNBT?  Tidak sedikit orang yang tidak mengetahui apa itu SNBT, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai SNBT apa saja tujuan dan persyaratan SNBT 2023? Mari kita simak penjelasannya.

 

SNBT merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang di kelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian pendidikan (BP3), bekerja sama dengan PTN.

SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Lalu apa saja yang menjadi Tujuan dan Persyaratan SNBT 2023:

Baca Juga: Apakah SNBT Bayar? Lalu Apa Saja Ketentuan Umum Dan Persyaratan SNBT 2023? Simak Penjelasannya

Berikut ini merupakan Tujuan SNBT:

• Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan

 • Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.

 • Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah; dan

• Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN.

 

Untuk Persyaratan Peserta:

 1. Memiliki Akun SNPMB.

 2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Catatan:

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 

• foto terbaru (berwarna)

• stempel/cap sekolah

• tanda tangan Kepala Sekolah

 4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

 5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

 6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

 7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib 

mengunggah portofolio.

 8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

 9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

 Baca Juga: Apa Itu SNBT Dan Singkatan Dari Apa?Simak penjelasan Lengkap, Tujuan Serta Persyaratan SNBT 2023

Demikian ulasan mengenai SNBT 2023, Tujuan serta Persyaratannya, semoga bermanfaat.*

 

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x