Nah simak informasi selengkapnya informasi mengenai KIP Kuliah 2023 berikut ini, yang dilansir dari laman instagram @pemburubeasiswa
Baca Juga: Kabar Gembira! Program Bantuan PIP 2023 Akan Cair, Berikut Besaran Nominalnya!
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2023 :
1. Dinyatakan lulus atau akan lulus SMA Sederajat di tahun 2023
2. Dinyatakan lulus penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN maupun PTS melalui jalur seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang berlaku
3. Memiliki potensi akademik yang baik, namun terkendala atau terbatas secara ekonomi untuk melanjutkan kuliah
4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Atau berasal dari keluarga pemegang kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: Cara Daftar Pengajuan PIP Kemendikbud 2023
Berkas yang dibutuhkan untuk daftar KIP Kuliah 2023 :
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di DTKS Kemensos