Sedangkan untuk siswa SMA dan SMK ataupun sederajat bisa melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur yakni bank BNI.
Adapun rincian besaran nominal bantuan PIP Kemdikbud yang akan diterima adalah sebagai berikut:
• Siswa sekolah jenjang SD, Paket A dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 dalam jangka waktu satu tahun.
• Siswa sekolah Peserta SMP, Paket B, dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000, per satu tahun.
• Siswa sekolah SMA, Paket C, dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1.000.000, per satu tahunnya.
Itulah cara melakukan pengecekan daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud, semoga bermanfaat.***