Kemdikbud Wajibkan Guru Honorer Lakukan Verval Data Sebelum 5 Oktober Sebelum Ikuti Seleksi ASN PPPK 2022

- 4 Oktober 2022, 12:15 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. /YouTube Kemdikbud RI/

KILASCIMAHI - Kemdikbud wajibkan guru honorer wajib lakukan Verifikasi dan Validasi data sebelum 5 Oktober, sebagai syarat untuk ikuti seleksi ASN PPPK 2022.

Seperti diketahui, pembukaan seleksi ASN PPPK 2022 akan dibuka pada Oktober ini.

Guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas dalam perekrutan dan seleksi ASN PPPK 2022.

Tapi, sebelum ikuti seleksi ASN PPPK 2022, Kemdikbud wajibkan guru honorer untuk melakukan verval data sebelum 5 Oktober.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Honorer P1 Akan Diangkat ASN PPPK 2022 Di Bulan Ini, Simak Jadwalnya

Seperti diketahui, pendataan tenaga honorer yang dimulai sejak Awal September yang lalu kini telah memasuki babak Baru.

Setelah 30 September 2022 kemarin, Akun Pendataan Non ASN resmi di kunci oleh Badan Kepegawaian Negara.

Sehingga Tenaga honorer yang belum memiliki akun sudah tidak dapat lagi melakukan pembuatan akun pendataan non ASN.

Terbaru, muncul Edaran terkait Honorer Guru yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2022.

Dikutip dari Akun Youtube Usman Oegi, dalam edaran tersebut terdapat 3 poin penting untuk para honorer guru, terkait Verval Data, yakni

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x