Ini Jadwal PPDB Jabar 2024 dan Aturan Jalur Prestasi SMK Tahap 2

9 Juni 2024, 19:00 WIB
PPDB Jabar 2024 /ppdb.jabarprov.go.id/Screenshot

KILASCIMAHI - Bagi calon peserta didik yang sudah mendaftar di PPDB Jabar 2024 tahap 1, harap bersabar menunggu untuk pengumuman kelulusan yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 nanti. 

Sembari menunggu ada baiknya menyimak informasi mengenai jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2024 dan aturan jalur prestasi SMK tahap 2.

Hal tersebut disebabakan karena akan ada calon peserta didik yang akan tidak lolos pada tahap 1 untuk melakukan pendaftaran ulang kembali. 

Untuk informasi selengkapnya simak pembahasan mengenai jadwal PPDB Jabar 2024 dan aturan jalur prestasi SMK tahap 2.

Baca Juga: Kuota Paling Tinggi Diantara Semua Jalur Pendaftaran PPDB Jabar 2024, Kenali Jalur Prestasi SMK

JADWAL PPDB JABAR 2024 

3-7 Juni 2024 Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1

* 3-7 Juni 2024
Masa sanggah verifikasi

* 10-12 Juni 2024
Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM dan non Ekstrim

* 13-14 Juni 2024
- Rapat koordinasi penyaluran KETM non Ekstrim
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1
- Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas

* 19 Juni 2024
Pengumuman PPDB Tahap 1

* 20-21 Juni 2024
Daftar ulang Tahap 1

• 24-28 Juni 2024
Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Tahap 2

Jalur Prestasi

Dalam pendaftaran tahap 2 PPDB Jabar 2024 SMK, hanya dibuka jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi.

Jalur perpindahan tugas orang tua hanya memiliki kuota sebanyak 5 persen. Sedangkan jalur prestasi memiliki kuota terbanyak yakni 65 persen.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai jalur prestasi dalam PPDB Jabar 2024 SMK ini, simak ulasan berikut:

Jalur Prestasi pada SMK terdiri dari Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Jalur
Prestasi Kejuaraan.

Baca Juga: Persaingan Di Jalur Zonasi PPDB Jabar Sangat 2024 Ketat Karena Satu Komplek, Ini Cara Menyeleksinya

Kuota

Kuota jalur prestasi sebanyak 65% (enam puluh lima persen), diperuntukan bagi prestasi kejuaraan sebanyak 5% (lima persen),
dan prestasi nilai rapor 60% (enam puluh persen).

Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus Jalur Prestasi pada SMK terdiri dari:
1) Prestasi nilai rapor: dokumen rapor yang memuat nilai rapor semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima).
2) Prestasi Kejuaraan: dokumen piagam kejuaraan yang dimiliki calon peserta didik paling lama 3 (tiga) tahun, paling cepat 6 (enam) bulan

Sekolah Pilihan

Calon peserta didik dapat memilih sekolah sebagai berikut:
1) Nilai rapor umum: 1 (satu) SMK negeri dengan dua program keahlian dan 1 (satu) SMK Swasta bagi yang BERSEDIA
disalurkan, atau 1 (satu) SMK dengan 2 (dua) program keahlian;
2) Kejuaraan: 1 (satu) SMK negeri dengan dua program keahlian dan 1 (satu) SMK Swasta bagi yang BERSEDIA disalurkan , atau 1 SMK dengan 2 (dua) program keahlian.

Baca Juga: Ini Tahapan PPDB Jabar 2024 Usai Pendaftaran Tahap 1 Ditutup, Cek Juga Peringkat Anak Di Sekolah Tujuan

Seleksi Jalur Prestasi

1Seleksi Jaur Prestasi nilai rapor, berdasarkan pemeringkatan total rata-rata nilai rapor semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima) pada 5 (lima) mata pelajaran meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, setelah masing-masing mendapat pembobotan sesuai bidang keahlian dan program keahlian yang dipilih calon peserta didik, serta memenuhi persyaratan khusus (tes minat dan bakat dan/atau tes Kesehatan).

Demikian ulasan mengenai jadwal PPDB Jabar 2024 dan aturan jalur prestasi SMK tahap 2.*

 

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Tags

Terkini

Terpopuler