KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Karena Menjadi Tersangka Kasus Gratifikasi!

- 10 Januari 2023, 19:19 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang (10/1), sekitar pukul 14.00 WITA
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang (10/1), sekitar pukul 14.00 WITA /Foto Berbagai Sumber/

KILASCIMAHI - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (10/1/2023).

Dikutip dari antaranews.com diduga Lukas Enembe dijadikan tersangka karena kasus gratifikasi.

Irjen Pol Mathius D Fakhiri selaku Kapolda Papua membenarkan kasus penangkapan Lukas Enembe

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," ucapnya saat dimintai keterangan pihak ANTARA, Selasa.

Baca Juga: Setelah Ditangkap KPK, Lukas Enembe Diterbangkan ke Jakarta Melalui Manado

Ia pun menyebut Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua setelah diamankan.

Sebelumnya saat dimintai keterangan KPK pada Kamis, 5 Januari lalu telah ditetapkan dua tersangka kasus gratifikasi yakni LE Gubernur Papua dan RL selaku Direktur PT TBP.

Diketahui bahwa tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka RL sejak 5 Januari lalu dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 24 Januari mendatang.

Baca Juga: Profil Lukas Enembe Gubernur Papua, Tersangka Kasus Gratifikasi yang Ditangkap KPK

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah