KILASCIMAHI - Baru-baru ini beredar video seorang TNI yang memukul begal, video tersebut mendapatkan beragam reaksi termasuk dari Benny K Harman, anggota DPR RI
Tanggapan Benny K Harman atas video viral TNI yang memukul seorang gangster yang melakukan begal ini semakin menarik perhatian netizen
Pasalnya, dalam unggahan di twitter nya, Benny K Harman terkesan membela si gangster, pelaku begal yang dihukum TNI
Benny K Harman meretweet unggahan video yang memperlihatkan TNI yang menghukum anggota gangster yang menjadi pelaku begal dengan membubuhkan caption yang terkesan membela
Sontak akun twitter nya pun banyak mendapatkan serbuan Netizen
"Apa sebenarnya yg terjadi?? Begitu jahat kah dia?''tulis caption akun twitter @BennyHarmanID.
Caption yang ditulis Benny K Harman ini terkesan membela gangster yang telah melakukan pembegalan ini.
Oleh karena itu, netizen pun langsung beramai-ramai menyerbu postingan Benny K Harman ini sambil melayangkan komentar yang beragam.
Nah siapa sih sebenarnya sosok Benny K Harman ini?
Benny K Harman bernama lengkap Dr. Harman Benediktus Kabur, S. H, M. H (lahir 19 September 1962) atau lebih dikenal dengan nama Benny Kabur Harman merupakan seorang politikus Partai Demokrat yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia empat periode sejak 2004.
Benny tercatat pernah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur sebanyak dua kali yaitu 2013 dan 2018
Benny menikah dengan drg. Maria Goreti Ernawati Harman dan memiliki tiga orang anak perempuan bernama Maria Cacelia Stevi Harman, Maria Benedikta Stella Harman, dan Maria Bernadetha Molas Harman.
Baca Juga: Viral di Twitter! Seorang Gangster Menangis Tersedu, Dipecut Pake Ikat Pinggang Oleh Anggota TNI
Benny K Harman merupakan politikus asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang kini menduduki posisi sebagai anggota DPR RI fraksi III Demokrat
Nah itulah dia sedikit ulasan tentang siapa itu Benny K Harman
Politikus DPR RI yang mengomentari video TNI yang memukul gangster pelaku begal yang viral di media sosial twitter
***