KILASCIMAHI - Syarat utama NIK KTP ini untuk mendapatkan BPNT 600 ribu adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS merupakan basis data yang dijadikan sebagai acuan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, baik melalui APBN maupun APBD.
DTKS memuat sekitar 40 persen penduduk Indonesia yang dinyatakan memiliki status kesejahteraan sosial yang paling rendah. Karena di dalamnya memang memuat masyarakat Indonesia yang miskin atau rawan miskin sehingga butuuh bantuan sosial dari Pemerintah.
Maka dari itu, dengan program DTKS ini penting untuk mencatat dengan akurat dan tepat sasaran masyarakat yang benar-benar miskin atau rawan miskin.
Sehingga dengan bantuan ini bisa disampaikan kepada penerima bansos yang memang berhak mendapatkan itu.
Berikut 3 cara agar terdaftar di DTKS dan berpotensi untuk mendapatkan BPNT Rp 600 ribu atau bansos sembako:
1. Isi formulir di link pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah
2. Datang langsung ke kelurahan untu didaftarkan sebagai penerima bantuan
3. Daftar bansos sembako melalui aplikasi cek bansos.
Demikian syarat mendapatkan BPNT Rp 600 ribu segera daftar di DTKS Kemensos.***