Wanita Wajib Tahu ! Pahami Masa Menstruasi, Nifas, Serta Istihadhah Agar Tidak Ragu Ketika Melaksanakan Ibadah

- 9 September 2022, 08:00 WIB
Wanita Wajib Tahu ! Pahami Masa Menstruasi, Nifas,Serta Istihadhah Agar Tidak Ragu Ketika Melaksanakan Ibadah
Wanita Wajib Tahu ! Pahami Masa Menstruasi, Nifas,Serta Istihadhah Agar Tidak Ragu Ketika Melaksanakan Ibadah /pixabay.com

Sehingga jika wanita (di dalam contoh tadi) mengeluarkan darah dari tanggal 16 sampai tanggal 25. Maka dari tanggal 16-22 adalah darah istihadhah karena masih berada pada masa suci atau tidak boleh haid, sedangkan 23-25 adalah darah haid, karena sudah memasuki masa boleh haid (jika memenuhi syarat-syaratnya).

Baca Juga: Hanya Minum Ramuan Tradisional Ini, Ampuh Atasi Menstruasi Yang Berlebihan Seperti Pendarahan

- Kedua
Apabila darah yang keluar lagi masih dalam lingkup 15 hari 15 malam atau batas maksimal haid, maka darah tersebut dihukumi haid. Dan seluruh darah dan masa terhentinya darah yang menjadi pemisah juga termasuk haid.

Sedangkan bila darah terus keluar sampai melebihi 15 hari, maka termasuk masalah istihadah.

Contoh: Seorang wanita haid dari tanggal 1 sampai 7, kemudian darah keluar lagi tanggal 12 sampai 15. Maka darah yang keluar kedua kalinya tersebut dihukumi haid, karena masih berada pada masa batas maksimal haid, yakni 15 hari 15 malam. Jadi, mulai dari tanggal 1 sampai 15 seluruhnya dihukumi haid termasuk masa yang menjadi pemisah.

Baca Juga: Wah, Benar Gak Sih Kalo Darah Menstruasi Bisa Dijadikan Obat Jerawat? Mitos Atau Fakta Ya? Simak Penjelasannya

Sementara jika wanita tersebut masih mengeluarkan darah setelah tanggal 15, misalnya darah keluar sampai tanggal 17, maka darah yang keluar melebihi batas maksimal haid dihukumi istihadhah. Sehingga wanita tersebut haid 15 hari dan istihadhah 2 hari.**

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x