Ini Bedanya Rukun Haji Dan Wajib Haji, Awas Tertukar

- 4 Juni 2023, 05:31 WIB
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji. Simak perbedaan rukun haji dan wajib haji
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji. Simak perbedaan rukun haji dan wajib haji //Antara Foto/Maghfur

Baca Juga: Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Ied Hari Raya Idul Adha!

5. Tahalul

Tahalul yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.

Sedangkan wajib haji ada 6 yaitu

1. Mabit di Muzdalifah
2. Lempar jumrah aqabah tujuh kali
3. Lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
4. Mabit pada malam tasyriq
5. Ihram dari miqat
6. Tawaf wada

Rukun haji merupakan inti ibadah haji. Rukun haji menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji tidak dapat digantikan dengan denda atau dam dan lainnya.

Sedangkan wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji. Orang yang meninggalkannya tanpa uzur terkena dosa atas kelalaiannya dan diwajibkan membayar dam atau denda.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Calon Jamaah Haji Usai CEO Bandara Jeddah Dipecat Dewan Direksi Jeddah Airport

Demikian penjelasan mengenai perbedaan rukun dan wajib haji

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x