Bolehkah Seorang Wanita I'tikaf? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

- 11 April 2023, 18:30 WIB
Hukum I'tikaf bagi wanita apakah boleh?
Hukum I'tikaf bagi wanita apakah boleh? /pixabay.com

Hukum melakukan I'tikaf bagi wanita
Hukum melakukan I'tikaf bagi wanita pixabay.com

KILASCIMAHI - Bolehkah jika seorang wanita ikut beri'tikaf? Simak penjelasannya berikut ini.

Seperti kita ketahui, I'tikaf biasanya dilakukan pada saat waktu terakhir di bulan suci Ramadhan. Banyak sekali amalan yang disarankan untuk kita laksanakan.

I'tikaf biasanya seringkali diikuti oleh kaum laki-laki, lalu jika wanita mengikuti I'tikaf apakah boleh atau tidak.Namun, apakah boleh jika seorang wanita mengikuti I'tikaf? Yuk simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Selain Tahlil, Amalkan Ayat 58 Surat Yasin Salamun Qaulam Mirrabi Rahim Sebagai Dzikir di Malam Jumat

Berikut ini ulasan KilasCimahi.com mengenai bolehkah seorang wanita mengikuti I'tikaf, seperti dikutip dari laman NU Online

Itikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itikaf serupa dengan ibadah shalat yang mengharuskan mereka berada dalam kondisi suci dari hadats kecil dan hadats besar. Itikaf dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.

Perempuan memiliki hak untuk menjalankan ibadah i'tikaf. Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim melalui Sayyidatina Aisyah RA sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah