KILASCIMAHI- Puasa Ayyamul Bidh adalah Puasa sunnah yang dilakukan 3 hari setiap bulan.
Puasa Ayyamul Bid8h biasanya dilakukan pada pertengahan bulan hijriah yaitu pada tanggal 13, 14, 15 hijriah.
Jika kita lupa atau tidak sempat Puasa ayyamul bidh pada tanggal tersebut, kita bisa melakukannya pada tanggal lain, yang penting 3 hari berturut-turut.
Walaupun demikian, Puasa ayyamul bidh akan lebih afdhol jika dilakukan pada pertengahan bulan hijriah.
Lalu, apakah keutamaan puasa ayyamul bidh sama dengan Puasa Satu Tahun Penuh?
_"Berpuasa 3 hari setiap bulannya, pahalanya sama dengan pahala puasa setahun penuh"_ (Hadits Riwayat Bukhari)
Rasulullah selalu melaksanakan puasa Ayyamul Bidh setiap 3 hari pada pertengahan bulan, yaitu pada setiap tanggal 13, 14, 15 (pada bulan hijriah).
Dalam sebuah riwayat disebutkan Ibnu Abbas ra. berkata:
_"Adalah Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan berpuasa pada hari putih (tanggal 13, 14, 15) baik dalam bepergian atau dirumah."_ (Hadits Riwayat Thabrani)
Dalam riwayat lain disebutkan pula,
Dari Abu Dzar ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda
_"Jika kamu berpuasa 3 hari dalam satu bulan, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, 15."_ (HR. Nasa' Tirmidzi dan Ibnu Hibban)