Sudah Berhubungan Suami Istri, Mau Sholat Tapi Belum Mandi Wajib, Tayamum Saja Tapi Ada Syarat Kata Buya Yahya

- 16 Juli 2022, 03:00 WIB
Buya Yahya menjelaskan bahwa mandi wajib bisa diganti tayamum bagi yang sudah berhubungan suami istri
Buya Yahya menjelaskan bahwa mandi wajib bisa diganti tayamum bagi yang sudah berhubungan suami istri //tangkapan layar youtube/Al Bahjah TV

Buya mengatakan, pada dasarnya tidak akan sah sholat seorang muslim setelah melakukan hubungan suami istri, kecuali sudah melakukan mandi junub.

Mandi junub ini pun tidak dapat digantikan dengan wudhu biasa seperti saat hendak sholat.

"Wudhu tidak cukup. Wudhu itu disunahkan kalau berhubungan suami istri lalu belum sempat mandi, hanya ingin tidur malam, biar tidurnya tidak dalam keadaan junub murni, maka mengambil air wudhu. Bukan orang haid ya. Tapi tetep bukan digunakan untuk sholat," terang Buya.

Baca Juga: Benarkah Jin Leluhur seperti Mbah Dok KKN di Desa Penari Yang Ada di Tubuh Denny Sumargo Bisa Membawa Sial?

Tapi, kata Buya, ada sebagian orang-orang yang tidak dapat melakukan mandi junub, apakah karena suhu yang sangat dingin, kondisi tubuhnya, atau memang sedang sakit.

Untuk kasus demikian, Buya mengatakan, mandi junub dapat digantikan dengan bertayamum.

"Kalau memang Anda mandi kedinginan karena memang ada orang yang model kedinginan, kesentuh air itu ga kuat, dan betul-betul berat kalau kesentuh air, biarpun air hangat nempel di jasad jadi dingin," ucapnya.

"Dia ga mampu mandi karena dinginnya, atau dia demam. Maka selagi benar tidak mampu, yang ngukur adalah dirimu sendiri, maka boleh bertayamum," imbuhnya.

Tata cara tayamum untuk menggantikan mandi junub sama seperti tata cara tayamum untuk menggantikan wudhu saat akan sholat.

"Tayamum caranya bagaimana? Ambil debu, taruh di koran atau di meja, ambil dengan kedua telapak tangan, niat saya tayamum untuk diperkenankan sholat, langsung diusap wajahnya kemudian diusap tangannya. Bukan gulung-gulung di debu," terangnya .

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah