Masih Belum Tau Hukum Mengirimkan Hadiah Doa dan Al Fatihah Bagi Arwah atau Ahli Kubur, Simak Penjelasan Ulama

2 Agustus 2022, 10:00 WIB
Hukum Mengirimkan Hadiah Doa dan Al Fatihah Bagi Arwah atau Ahli Kubur, /pixaby/

KILASCIMAHI -Berikut ini hukum mengerimkan hadiah Doa dan Al Fatihah bagi Arwah atau ahli kubur, simak penjelasan ulama bagi yang belum tau.

Membaca Al Quran termasuk Al Fatihah merupakan sebuah amal ibadah yang dianjurkan dilakukan di dalam islam.

Umat Muslim biasa sering mengrimkan Hadiah seperti Doa dan Al Fatihah Bagi Arwah atau ahli kubur.

Namun, apakah anda mengetahui hukumnya jika membaca Al Quran, termasuk Al Fatihah dan mengirimkan doa kepada ahli kubur atau almarhum? Simak penjelasan ulama dibawa ini.

Baca Juga: Begini Cara Kirim Doa Arwah Singkat Khususon Ila Ruhi, Kepada Ayah, Ibu, Anak Yang Sudah Meninggal

Seperti diketahui, mendoakan almarhum, khususnya orang tua yang sudah meninggal merupakan bagian dari amal sholeh dari anak yang ditinggalkan.

"Apabila manusia mati maka amalnya terputus kecuali karena tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya." (HR. Ahmad 9079, Muslim 4310, Abu Daud 2882 dan yang lainnya).

Tapi, bagaimana jika mendoakan, atau mengirimkan Al Fatihah bukan kepada orang tua? Bagaimana hukumnya?

Dikutip dari nu.or.id, disebutkan bahwa menghibahkan atau menghadiahkan pahala bacaan Al Quran termasuk Al Fatihah kepada orang yang sudah meninggal itu memiliki dalil yang kuat.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Unsi atau Sholat Hadiah Doa Kirim Arwah Bagi Almarhum Yang Baru Dikuburkan

Menurut Syekh Al-'Alamah Kiai Ali Ma'shum al-Jokjawi dalam kitab Hujjah Ahlussunah wal Jama'ah menyebutkan bahwa hibah atau hadiah pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia itu didasarkan atas dalil dalil yang kuat.

Demikian juga pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah itu juga akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia.

Syekh Ali Ma’shum menukil penjelasan Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur’an, sebagaimana manfaat yang diperolehnya dari ibadah maliyah (yang berkaitan dengan harta) seperti sedekah.
Selain itu, Ibnu Qoyyum dalam kitab “Ar-Ruh” menyatakan bahwa hadiah yang paling utama diberikan kepada mayyit atau orang yang telah meninggal dunia adalah sedekah, bacaan istighfar dan doa, serta ibadah haji untuknya. Khusus untuk ibadah haji, sering kita mendengar istilah ba'dal haji.

Baca Juga: Apakah Kiriman Hadiah Doa dan Al Fatihah Untuk Arwah atau Orang Yang Meninggal Akan Sampai? Ini Kata Ulama

Tapi, apakah bacaan Al Fatihah dan ayat-ayat Al Quran yag dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal tersebut akan sampai?

Dinyatakan juga bahwa bacaan surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dihadiahkan akan sampai pahalanya kepada orang yang sudah meninggal tersebut. Membacakal Al-Qur’an kepada orang yang meninggal dunia adalah ibadah yang sangat dianjurkan.

Bahkan di dalam kitab Fathul Qadir yang menukil hadits riwayat Sahabat Ali karramallahu wajhah, Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ، ثُمَّ وَهْبَ أَجْرَهُ لِلأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ الأَجْرِ بِعَدَدِ الأَمْوَاتِ

Barangsiapa melewati pemakaman kemudian ia membaca surat al-ikhlas sebanyak sebelas kali yang pahalanya dihibahkan kepada semua orang yang sudah meninggal dunia di pemakaman itu, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak jumlah orang yang dmakamkan di pemakaman itu. Demikianlah penjelasan Syekh Ali Ma’shum secara panjang lebar.

Baca Juga: CATAT!!! Lokasi dan Jadwal Booster Kota Bekasi, Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022, Ini Persyaratannya

Beliau juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW dari Abu Huroiroh berikut ini.

مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْت ثَوَابَ مَا قَرَأْت مِنْ كَلَامِك لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى

Barangsiapa memasuki komplek pemakaman kemudian ia membaca surat al-Fatihah, lalu surat al-ikhlas, lalu surat at-takatsur, kemudian ia mengatakan bahwa saya memberikan pahala bacaan tersebut kepada para ahli kubur dari kalangan orang mukmin laki-laki dan perempuan, maka mereka semua para ahli kubur akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

Demikian penjelasan tentang hukum menghadiahkan bacaan Al Quran, Al Fatihah dan doa bagi ahli kubur atau orang yang sudah meninggal menurut para ulama.

Editor: Intan Augustine Aida Suphi

Tags

Terkini

Terpopuler