Apakah Sholat Tetap Sah Meski Lupa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

18 Mei 2022, 04:10 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum sholat tapi lupa belum mandi wajib atau junub //Tangkapan Layar Youtube/Sahlani

KILASCIMAHI - Apakah sholat tetap sah meski lupa belum mandi wajib setelah berhubungan suami istri, ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Belum mandi wajib tapi sudah terlanjut sholat, apakah harus diulang atau tidak perlu?

Hal ini setelah ada jamaah yang bertanya kepada Ustadz Abdul Somad bagaimana hukumnya melaksanakan sholat jika lupa mandi wajib atau junub setelah berhubungan suami istri.

Kepada Ustadz Abdul Somad, jamaah ini menceritakan bahwa dirinya sudah melaksanakan sholat, tapi setelah sholat baru ingat bahwa dirinya belum mandi wajib setelah berhubungan suami istri.

Baca Juga: Apakah Sholat Sah Jika Masih Keluar Flek Haid Usai Mandi Wajib, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Seperti kita ketahui, usai menunaikan puasa di Bulan Ramadhan, pasangan suami istri diperbolehkan lagi melakukan hubungan di siang hari.

Bagaimana hukumnya setelah berhubungan suami istri, lupa mandi wajib atau junub dan langsung menunaikan sholat, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan secara rinci.

Dikutip KilasCimahi dari tayangan Youtube Sahlani yang berjudul Lupa Mandi Junub Lalu Shalat, apakah sholatnya sah? UAS Terbaru 2021, Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum sholat bagi yang masih memiliki junub.

"Maka tidak sah sholat orang yang sedang dalam keadaan berhadas besar," kata Ustadz Abdul Somad.

Dalam niat mandi wajib, Ustadz Abdul Somad menyebutkan ada kalimat untuk menunaikan sholat, makanya mandi wajib setelah junub itu wajib hukumnya.

Nawaitu Rab'al hadatsil akbari listibaati shalati, fardhu 'alayya lillahita'ala

Aku berniat menghilangkan hadast besar supaya aku bisa sholat, wajib bagi diriku karena Allah Ta'ala

Baca Juga: Baca Sebanyak-banyaknya Doa ini, In Sya Allah Bisa Pergi Menunaikan Ibadah Haji

Ada juga niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri yang biasa dibaca:

"Nawaitul ghusla lifraf'il hadatsil akbar minal janabat fardhol illahi ta'aala.""

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardhu karena Allah ta'aala."

Lalu bagaimana kalau sudah sholat? Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa orang yang sudah melaksanakan sholat tapi belum mandi wajib maka sholatnya harus diulang.

Tentunya, sholat yang diulang ini dilakukan setelah melakukan mandi wajib atau junub.

''Nama sholat yang diulang ini adalah 'i'adah,''jelas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Benarkah Arwah Ayu Yang Jadi Tumbal di KKN di Desa Penari Akan Jadi Budak Badarawuhi , Ini Kata Buya Yahya
Menurut Ustadz Abdul Somad, Shalat itu ada 3 yakni, Shalat Ada'an atau diulang. Yang kedua mengganti shalat yang tinggal dan yang ketiga sholat i'adah. ***

 

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler