Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan didakwa atas tuduhan teror

- 24 Agustus 2022, 14:21 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan didakwa atas tuduhan teror
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan didakwa atas tuduhan teror /SAIYNA BASHIR/REUTERS

KILASCIMAHI - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan didakwa dengan tuduhan "meneror dan mengancam" petugas polisi dan seorang hakim wanita pada demonstrasi di Islamabad pada akhir pekan kemarin.

Sejumlah pihak melaporkan kasus yang ditujukan terhadap ketua Gerakan Keadilan Pakistan (PTI) di bawah Undang-Undang Anti-Terorisme negara itu.

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Pemain kriket yang berubah menjadi politisi itu, mengatakan dia akan mengambil tindakan terhadap para pejabat atas dugaan penyiksaan Shahbaz Gill, ajudan dekatnya dan kepala staf, dalam tahanan polisi.

Gill menghadapi tuduhan penghasutan atas pernyataan yang diduga bertujuan untuk menghasut pemberontakan di dalam militer Pakistan yang kuat.

Baca Juga: Vladimir Putin Mendadak Telepon Jokowi, Ada Apa Ya?

Khan juga menyatakan pengawas media negara itu melarang saluran televisi menyiarkan pidatonya, sebuah keputusan yang menurut partainya akan ditentang di pengadilan.

Pidatonya, menurut catatan polisi, bertujuan untuk meneror pejabat tinggi polisi dan pengadilan sehingga mereka tidak dapat menjalankan fungsinya dan tidak melakukan tindakan apa pun terhadap pemimpin partainya.

Sebelumnya pada Minggu, Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan penangkapan mantan perdana menteri itu.

Khan telah menggelar serangkaian protes anti-pemerintah populer sejak digulingkan dari kekuasaan dalam mosi tidak percaya pada bulan April.

Saat dia berpidato di sebuah aksi unjuk rasa di kota garnisun Rawalpindi pada hari Minggu, banyak warga di Pakistan mengeluhkan gangguan dalam layanan YouTube, di mana pidato itu disiarkan secara langsung.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x