KILASCIMAHI - Prosedur pemulangan jenazah Eril putra Ridwan Kamil ternyata tak mudah, ada berbagai persyaratan yang harus ditempuh.
Seperti diketahui, jasad Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan oleh polisi Swiss pada Rabu 8 Juni 2022 pukul 06.50 waktu Swiss.
Ridwan Kamil yang saat ini berada di Swiss tengah mengupayakan pemulangan jenazah Eril ke tanah air.
Tapi, ada beberapa prosedur yang harus ditempuh pihak keluarga, dalam hal ini diwakili oleh Ridwan Kamil untuk memulangkan Eril ke Indonesia.
Sebelumnya Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss, setelah Tim Forensik Kepolisian Cantonal lakukan identifikasi dan penelusuran DNA.
"Kamis 9 Juni 2022 siang waktu Swiss pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi hasil tes DNA jasad yang ditemukan kemarin adalah Emmeril Kahn Mumtadz," ujar Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman Hadad saat konferensi pers yang digelar KBRI Bern secara virtual, Kamis 9 Juni 2022.
Pengadilan setempat memutuskan bahwa pihak keluarga bisa membawa pulang jenazah Eril ke Indonesia.
Saat ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikabarkan telah berada di Swiss untuk mengurus kepulangan jenazah Eril.
Namun, untuk memulangkan jenazah seseorang yang sudah meninggal dunia ke negara lain ada syaratnya.