KILASCIMAHI - Putra mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) telah mengeluarkan larangan untuk menyiarkan sholat tarawih selama Ramadhan 2022.
Semenjak Terjadinya kasus pengemboman di Jeddah, Arab Saudi tiga hari lalu, MBS membuat aturan baru guna melindungi jamaah yang sedang umroh dan pelaksanaan ibadah Ramadhan 2022.
Aturan ini salah satunya berisikan larangan untuk menyiarkan sholat tarawih selama bulan suci Ramadhan.
Semua media di Arab Saudi diperintahkan agar tidak menayangkan sholat tarawih.
Disebutkan, pernyataan MBS tersebut dikeluarkan melalui situs resmi Kementerian Urusan Islam Saudi.
Dikutip dari akun TikTok @newsflash000 "Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, telah mengeluarkan perintah yang telah dipublikasikan di situs resmi Kementerian Urusan Islam Saudi bahwa tahun 2022, semua outlet media mempublikan akan dilarang menyiarkan sholat tarawih selama bulan Ramadhan".
Sementara itu, The Ministry of Islamic Affairs, Call and Guidance atau Kementerian Urusan Islam, telah mengeluarkan aturan untuk menentukan tingkat yang diizinkan dari sound system (sistem suara) internal di masjid-masjid.
Mengutip Saudi Gazette, Selasa (29/3/2022), tingkat kenyaringan perangkat internal di masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari tingkat pengeras suara, kementerian tersebut menekankan.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, kementerian juga sudah membuat larangan transmisi langsung doa dari masjid melalui semua jenis media selama Ramadhan.