KILASCIMAHI - Beberapa waktu lalu media sosial sempat dihebohkan dengan aksi kontroversial yang dilakukan selebgram Oklin Fia. Ia mengunggah postingan tak senonoh dengan menjilat es krim di depan 'anu' pria. Aksinya itu kemudian menuai reaksi keras dari berbagai pihak.
Konten tidak senonoh Oklin Fia di media sosial itu telah memancing kemarahan publik tanah air. Sejumlah selebritas seperti Nikita Mirzani, Abidzar, Refal Hady ikut memberikan kecaman terhadap Oklin Fia.
Terbaru, Pipik Dian Irawati atau akrab disapa Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke polisi terkait konten viral jilat es krim, ditemani Masrissya Icha dan kuasa hukum Raudhah Mariyah.
“Selebgram yang inisialnya OF, konten ini terkait di media sosial OF ini melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan seorang perempuan muslim, karena dia juga memakai atribut muslimah lain, dan mengarah ke pornografi,” ucap Raudhah Mariyah.
Baca Juga: Biodata Oklin Fia, Selebgram Viral Unggah Postingan Tak Senonoh, Aksinya Tuai Kecaman Netizen
Ia menambahkan, laporannya sudah diterima pihak kepolisian dengan pasal berlapis, yaitu pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE pasal 4, pasal 8, dan pasal 10 Undang-undang Pornografi. Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan ke penyidik.
Umi Pipik sesalkan konten Oklin Fia
Istri almarhum Uje itupun mengaku menyesalkan konten yang sering diunggah oleh Oklin Fia di media sosial. Ia menilai konten yang diunggahnya dapat berdampak negatif bagi anak-anak.
“Soal Oklin ini pasti miris ya, saya sebagai pendakwah bukan berarti saya jauh lebih baik dari waktu itu tidak, saya tidak suka dengan apa yang dilakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, Oklin Fia seharusnya memikirkan terlebih dahulu efek negatif yang akan timbul terutama bagi anak-anak sebelum akhirnya mengunggah video tersebut.