KILASCIMAHI - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sebut Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam.
Selain itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sebut Dedi Mulyadi tak bisa penuhi kewajibannya sebagai suami.
Akibatnya, hak-hak Anne Ratna Mustika sebagai istri tak dipenuhi Dedi Mulyadi sebagai suami.
Hal inilah yang mendasari Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Profil Bupati Anne Ratna Mustika Yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Mojang Purwakarta
Disebutkan Anne, tanpa alasan Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam, dirinya mengaku tak mau melayangkan gugatan cerai.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," kata Anne usai menghadiri sidang mediasi yang mempertemukan dirinya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada Kamis 27 Oktober 2022.
Tak hanya itu, Anne juga mengaku menggugat cerai Dedi Mulyadi karena tidak bisa memenuhi hak-haknya sebagai istri.
Oleh karena itu, Anne menilai bahwa gugatan cerai tersebut telah sesuai dengan aturan oerundang-undangan dan syariat Islam.
Seperti diketahui, sidang mediasi ketiga dalam gugatan cerai ini akhirnya dihadiri oleh Dedi Mulyadi.