KILASCIMAHI - Dedi Mulyadi dinilai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah melanggar syariat Islam.
Hal ini pula yang mendasari Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Tanpa alasan Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam, Anne Ratna Mustika mengaku tak mau melayangkan gugatan cerai.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," kata Anne usai menghadiri sidang mediasi yang mempertemukan dirinya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada Kamis 27 Oktober 2022.
Tak hanya itu, Anne juga mengaku menggugat cerai Dedi Mulyadi karena tidak bisa memenuhi hak-haknya sebagai istri.
Oleh karena itu, Anne menilai bahwa gugatan cerai tersebut telah sesuai dengan aturan oerundang-undangan dan syariat Islam.
Sidang mediasi ketiga dalam gugatan cerai ini akhirnya dihadiri oleh Dedi Mulyadi.
Dua sidang sebelumnya Dedi Mulyadi tak bisa hadir dengan alasan tengah menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
Tanpa mengenakan ikat kepala yang menjadi ciri khasnya, Dedi Mulyadi mendatangi PA Purwakarta.