Bagaimana Hukum Merayakan Halloween Bagi Umat Islam? Ini Penjelasan Para Ustadz

- 26 Oktober 2022, 10:59 WIB
Simak penjelasan hukum perayaan Helloween bagi umat Islam
Simak penjelasan hukum perayaan Helloween bagi umat Islam /Alexas_Fotos/PIXABAY/

 

KILASCIMAHI – Perayaan Halloween tahun 2022 tinggal menghitung hari. Adapun perayaannya akan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 nanti.

Sebelum memasuki tanggal 1 November yang dikenal oleh umat kristiani sebagai awal dari musim dingin yang panjang menyelimuti bumi. Maka diakhir bulan Oktober umat kristiani menantikan perayaan Halloween 2022.

Di Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak dihuni oleh satu pemeluk agama, melainkan terdapat banyak agama seperti Islam, Kristen, Budha, Hindu, Kongucu, dan agama-agama lainnya. Pluralisme menjadi salah satu alasan bagi penganut agama lainnya untuk ikut serta dalam meriahkan perayaan agama lainnya, seperti halnya Halloween 2022.

Baca Juga: Ternyata Sudah Sejauh Ini Hubungan Pedangdut Ayu Ting Ting dengan Presenter Tampan, Boy William

Lalu yang menjadi pertanyaan, bolehkah umat islam merayakan Halloween?

Pertanyaan semacam ini sudah banyak dibahas oleh ustadz-ustadz tanah air sebagai salah satu sikap meluruskan apa yang sudah menjadi kekeliruan umat islam selama ini, saat ikut dalam perayaan agama-agama lainnya, khususnya Halloween.

Jawabannya memang sangat jelas, sebagaimana dilansir kilascimahi.com dari YouTube “tiga menit” yang mengutip singkat penjelasan dari ustadz Abdul Shomad, Ustadz Adi Hidayat, dan Ustadz Felix Y. Siauw.

“Dalam hadist disebutkan: Barangsiapa yang tasyabbuh (menyerupai) suatu kaum, maka Ia termasuk golongan dari kaum itu,” jelas Ustadz Abdul Shomad.

Baca Juga: Asal Mula Dan Arti Bahasa Gaul Bokap, Pembokat, Spokat Yang Trend Sejak 1980

Dilanjutkan degan penjelasan Ustadz Adi Hidayat bahwa terkait dengan perayaan hallowen hukumnya adalah haram bagi umat Islam dan apapun bentuk perayaannya yang berkaitan dengan akidah agama selain dari islam hukumnya haram.

“Perayaan ulang tahun dengan meniupkan lilin juga hukumnya haram,” tegas ustadz Adi Hidayat.

Maka sama halnya dengan perayaan halloween yang akan berlangsung tahun 2022 ini merupakan bentuk perayaan yang sudah menjadi keyakinan dari umat kristiani, sehingga hukumnya haram jika diikuti oleh umat islam.

Namun seringkali untuk menepis keharaman bagi umat islam dalam merayakan halloween diutarakan suatu pertanyaan pedas, jika merayakan halloween diartikan mirip dengan agama lainnya, lalu apakah menggunakan HP, Pesawat, dan apapun itu yang menyerupai agama lainnya apakah hukumnya juga haram?

Baca Juga: Perayaan Halloween 2022 Kapan? Simak Sejarah dan Arti Halloween Sebenarnya

Nah, pertanyaan kali ini perlu diluruskan bahwa jenis pertanyaan ini adalah garis yang berbeda. Terkait dengan perayaan Halloween berkaitan dengan ranah akidah, sedangkan sarana yang digunakan seperti HP, ataupun pesawat termasuk dalam ranah madaniah (benda) yang jika digunakan tidak mengikuti seperti kebiasaan orang non muslim maka boleh (mubah) untuk digunakan.

“Adapun hal-hal yang berkaitan dengan pakaian yang tidak menyerupai akidah (keyakinan) dari umat selain islam boleh digunakan, sebaliknya pakaian yang berkaitan dengan akidah diluar agama islam, maka haram untuk digunakan,” tegas kembali ustadz Felix Y. Siauw.

Melalui penjelasan ini, maka biarkan agama kristiani dalam perayaannya halloween-nya, jangan ikut serta di dalamnya, dan jangan mengganggu apa yang sudah menjadi ritual mereka pada halloween 2022.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Gratis, Spesial Hari Sumpah Pemuda 2022

Biarkan itu menjadi urusan keyakinan mereka, sebagai umat Islam, cukup bertoleransi dengan tidak mengganggu, bukan dengan mengikuti.

Sekian ulasan kilascimahi.com seputar hukum perayaan halloween.***

Editor: Kamariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x