Diawasi Jaksa, Pengembang Serahkan Aset Senilai Rp370 Miliar Kepada Pemkot Cimahi

- 2 Februari 2022, 16:00 WIB
Pemkot Cimahi terima aset senilai Rp 370 miliar dari pengembang setelah dimediasi Kejari Cimahi
Pemkot Cimahi terima aset senilai Rp 370 miliar dari pengembang setelah dimediasi Kejari Cimahi /Instagram/@humaskotacimahi

KILASCIMAHI - Akhirnya, Pemerintah Kota Cimahi berhasil mendapatkan aset berupa jalan, dranaise maupun Ruang Terbuka Hijau dari tujuh pengembang perumahan yang ada di Kota Cimahi.

Sedikitnya Rp 370 Miliar nilai aset yang diserahkan pengembang kepada Pemkot Cimahi atas pendampingan yang dilakukan JPN Kejari Cimahi.

Hal ini bisa berhasil setelah dilakukan pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Cimahi.

Data yang berhasil dihimpun di lingkungan Pemkot Cimahi menunjukan, beberapa aset baik berupa fasilitas umum ataupun fasilitas sosial diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemkot Cimahi. Ketujuh pengembang perumahan yang menyerahkan aset kepada Pemkot Cimahi yaitu perumahan Bukit Permana Residence, Taman Bukit Cibogo,Taman Citeureup, Green Valley Cibeber, Puri Cipageran Indah I, Alam Asri Residence dan Furi Fajar.

Baca Juga: Masalah Bahasa Sunda dalam Rapat Jangan Dibesar-besarkan, Ngatiyana : Masa nanti Assalamu'alaikum Ngga Boleh

Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba SH,MH mengungkapkan, dengan capaian yang diraih JPN dari Kejari Cimahi selama 2021, akan lebih semangat lagi untuk memaksimalkan kegiatan, sehingga aset-aset diluar yang belum diserahkan dapat segera diserahkan kepada Pemkot Cimahi.

“Dengan penyerahan aset-aset tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Cimahi,” terangnya, usai penyerahan sejumlah aset, saat Kegiatan Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemkot Cimahi, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, belum lama ini.

Menurut Rosalina, selain akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, aset tersebeut akan tertata secara teratur sebagai barang milik daerah.

“Hari ini ada 7 pengembang yang menyerahkan asetnya kepada Pemkot Cimahi, mudah-mudahan di 2022 akan lebih banyak pengembang yang lebih taat dan komitmen untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Cimahi,” katanya.

Baca Juga: Hati-Hati Informasi Ajakan Puasa Rajab, Sumbernya dari Hadist Palsu, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x