KILASCIMAHI - Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kabupaten Bandung Barat setiap hari keliling kecamatan. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Dorce Gamalama Sakit Parah: Kalau Meninggal Mandikan Saya Sebagai Perempuan
Dikutip Kilas Cimahi dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Senin 24 Januari 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, dan Samsat Gendong ada di:
Senin 08.00–13.00 Desa Mart Cipatat
Pertigaan Cihaliwung Padalarang
Waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. ***