KILASCIMAHI - Agak laen dengan hobi dua orang pemuda asal Rembiga Mataram, di saat pemuda seusia mereka lagi berjuang untuk mendapatkan pekerjaaan mereka malah nekat menanam ganja di atap rumah.
Polisi mengetahui informasi penanaman ganja tersebut langsung menangkap dua remaja berinisial R dan A di rumahnya di Kecamatan Selaparang, Mataram, NTB.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa sore (10/9/2024).
"Kami menggerebek keduanya di rumah R, di Jalan Halmahera, Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembiga sekitar pukul 14.00 Wita," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Saat digeledah, polisi menemukan empat pot di atap rumah itu. Pot-pot tersebut tumbuh tanaman ganja setinggi 1 meter.
"Dugaan sementara, keduanya jual beli tanaman ganja," jelas Suputra.
Kepada polisi, keduanya mengaku nekat menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri. Mereka juga menjual kepada orang lain.
"Mereka menjualnya dengan harga bervariasi," ujar Suputra.
Polisi juga menyita bibit ganja dan uang ratusan ribu rupiah. Bibit ganja itu dibeli mereka secara online.
Baca Juga: Refleksi Maulid Nabi: Cerita Kelahiran Rasulullah SAW dan Hikmah Musibah yang Pernah dialaminya