KILASCIMAHI - Saat ini tengah viral artis cantik Bunga Zainal tertipu investasi bodong oleh teman dekatnya sendiri. Dan ia juga sudah melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong tersebut ke pihak yang berwajib. Kok bisa ya? Yuk simak penjelasan berikut.
Kasus investasi bodong adalah investasi di mana korban akan diminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang sesungguhnya tidak pernah ada.
Kasus investasi bodong ini bukan hanya terjadi pada Bunga Zainal dan juga bukan pertama kalinya di Indonesia, namun sudah banyak sekali.
Yang jadi pertanyaan kenapa kasus investasi bodong kian marak dari hari ke hari?
Dilansir dari laman resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjelaskan bahwa praktek penipuan dengan tawaran investasi bodong masih terus memakan korban.
Para oknum kerap menawarkan keuntungan besar dengan modal yang sedikit dan waktu yang cepat. Selain itu tak sedikit dari para oknum yang mencatut nama institusi atau organisasi lain untuk meyakinkan para korbannya.
Penawaran investasi ini gencar bahkan dilakukan melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada banyak pihak sekaligus. Penawaran juga kerap disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan website.
Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk selalu teliti sebelum melakukan transaksi keuangan dan berinvestasi.
Pahami manfaat, biaya dan risikonya, pahami pula hak dan kewajibannya yang utama, pastikan ada otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi produk dan lembaganya.
OJK juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan investasi melalui Investor Alert Portal (IAP) yang terdapat pada aplikasi mobile Sikapi Uangmu yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store atau situs Sikapi Uangmu melalui link https:// sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Home.