Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Jamaah Umroh Asal Sulsel Saat Lakukan Thawaf, Ini Klarifikasi Kronologisnya

- 24 Januari 2023, 06:51 WIB
ilustrasi / Info viral jamaah Umrah asal Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual di depan Ka'bah
ilustrasi / Info viral jamaah Umrah asal Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual di depan Ka'bah /
KILASCIMAHI - Seperti yang viral di media twitter, dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota jamaah umroh asal Sulsel masih menikam di Bui Saudi Arabia. 
 
Laki-laki itu bernama Muhammad Said, salah satu anggota jamaah Umroh asal Sulsel yang diduga telah melakukan pelecehan seksual di depan ka'bah terhadap wanita asal Lebanon. 
 
Adapun pihak keluarga akhirnya klarifikasi tentang berita yang beredar, dimana pihak keluarga menilai bahwa itu hanyalah fitnah. Berikut penjelasan terkait isu pelecehan seksual yang terjadi di depan ka'bah kepada wanita asal Lebanon. 
 
Seperti dikuti kilascimahi.com dari twittee @iniakuhelmpink yang diduga adalah keluarga dari Muhammad Said memberi tanggapan terkait kronologis dari kejadian tersebut. 
 
Viral di twitter, laki-laki asal Sulawesi Selatan yang bernama Muhammad Said diduga telah melakukan pelecehan seksual di depan ka'bah pada 10 November 2022 lalu. 
 
 
Muhammad Said yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual di depan ka'bah saat tengah melakukan ibadah umroh. Hal ini kemudian viral di twitter. 
 
Muhammad Said diduga telah memegang bagian dada wanita asal Libanon saat sedang bersama-sama melakukan ibadah haji. Kejadian ini semakin viral di twitter hingga hampir 10 ribu retweet. 
 
Ana, selaku saudara dari Muhammad Said menjelaskan bahwa waktu itu Said tengah melakukan ibadah umroh bersama sang Ibu, kakak, dan neneknya pada tanggal 10 November 2022 lalu. 
 
Karena rasa khawatirnya kepada sang ibu ditengah keramaian di depan ka'bah, maka Said meminta sang ibu untuk menunggu di depan pintu Ka'bah. 
 
Adapun Said saat hendak menyentuh ka'bah, pakaian ihramnya hampir melorot atau lepas. Kemudian Said tertarik dari arah belakang, lalu dari keterangan Ana, dimana Said kemudian langsung diringkus 2 polisi tepat di dekat Ka'bah. 
 
 
Menurut laporan, dimana Said disebut sebagai pelaku pelecehan seksual kepada wanita asal Lebanon, karena Said memegang bagian dada wanita tersebut. 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini pihak pengadilan belum juga memutuskan untuk melepaskan Said sampai hari ini.
 
Dimana rombongan ibadah umroh asal Sulawesi Selatan sudah kembali ke Indonesia sejak bulan lalu, namun Said masih juga ditahan. 
 
Saat ini Said dinilai telah dipaksa untuk mengaku bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual, namun Said tidak ingin mengakuinya. Karena Dia menilai dirinya tidak bersalah dan tidak pernah melakukan hal tersebut. 
 
Surat pun telah diterima oleh pihak keluarga, dimana Said dinyatakan telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual. Sedangkan dari pihak keluarga menilai Said belum mengakuinya. 
 
Akibatnya pihak keluarga berharap kepada presiden Indonesia, Joko Widodo akan segera menindaklanjuti proses kepulangan Muhammad Said dan terbebas dari tahanan pemerintah Arab Saudi. 
 
Seperti dalam unggahan @iniakuhelmpink "Hy teman² Twitter,  mohon bantu up saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan," tulisnya pada tanggal 21 Januari 2023 kemarin. 
 
"Dan untuk para media, tolong!!!!! Kami tau kalian punya sumber tapi headline dan opini kalian sangatlah menggiring orang² untuk menyumpah²i Kaka kami, kami dari keluarga yg sangat menjunjung tinggi agama Islam!," imbuh Ana selaku saudara dari Muhammad Said pada tanggal 21 Januari 2023. 
 
Adapun menurut informasi, dimana penjelasan dari pihak Kementerian Agama Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pihak travel umroh akan dikenakan denda meskipun belum jelas nilainya berapa. 
 
Sedangkan bagi pelaku yang masih dalam dugaan, jika diputuskan sebagai tersangka pelecehan seksual maka akan diberi hukuman penjara selama 2 tahun, dan didenda senilai 50.000 riyal yang setara dengan Rp200 juta. 
 
Oleh karena itu, pihak keluarga sendiri terus berusaha kepada Duta Besar Indonesia yang ada di Kerajaan Saudi Arabia untuk memberi bantuan perihal ini. 
 
 
Terlebih kepada Presiden Joko Widodo, pihak keluarga berharap agar presiden bisa turun tangan langsung untuk meringankan hukuman dan membebaskan Muhammas Said, dan agar bisa kembali ke Indonesia segera. 
 
Namun, sampai dengan hari ini presiden RI masih belum nampak memberikan respon terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga negaranya saat melakukan thawaf di ka'bah. 
 
Demikian ulasan terkait berita yang viral di twitter, dimana Muhammad Said yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada wanita asal Lebanon, inilah penjelasan kronologisnya dari pihak keluarga Muhammad Said.***

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x