Norma Risma pun mengingatkan R untuk tidak berhubungan lagi dengan ibu kandungnya. Apalagi sampai selingkuh.
Meskipun ada desas-desus mengenai kelanjutan hubungan antara R dengan ibu kandungnya, Norma tidak menggubrisnya lantaran rasa sayangnya kepada pria yang dekat dengan dirinya selama 5 tahun terakhir ini.
Dan akhirnya, kecurigaan Norma Risma terbukti dengan adanya penggerebegan oleh warga saat R tengah berduaan bersama ibu mertua alias ibu kandung Norma di dalam kamar di rumah kontrakan pada 16 November 2022 lalu.
Kepada warga dan Norma Risma, R berkilah bahwa ia saat itu akan ke kamar mandi mau BAB. Sedangkan ibu kandungnya menyebut tengah ngadem.
''Emang di kamar ada AC. Tapi masak ngadem berdua, terus ngga pake baju,''cetus Norma.
Sementara itu, dikutip dari putusan Pengadilan Agama Serang No 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, dalam salinan putusan tertanggal 12 Desember 2022, disebutkan bahwa tergugat dalam hal ini R serta ibu mertua (ibu kandung penggugat atau Norma Risma) membuat surat pernyataan telah melakukan perbuatan selingkuh.
Satu hal yang mengejutkan, kepada Denny Sumargo, Norma Risma menyebut satu hal lain.
Satu hari pasca penggerebegan itu, ibu kandung R datang menemuinya pagi-pagi.
''Ini ada apa, koq rame. Udah jangan dipikirin. Itu mah orang (warga,red) sirik aja,''ujar Norma Risma sambil ibu kandung R meminta supaya dirinya balikan dengan anaknya.