Waw, Segini Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji 2022, Siapkan Dana Sekarang Juga!

- 6 Mei 2022, 16:30 WIB
Segini biaya Ibadah Haji tahun 2022 ini
Segini biaya Ibadah Haji tahun 2022 ini /Pexels

KILASCIMAHI - Usai lebaran minat untuk menunaikan Ibadah Haji di Indonesia makin memblukdak lantaran biaya pemberangkatan pun mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Umat islam diwajibkan untuk menunaikan Ibadah Haji bagi yang mampu.

Adapun untuk biaya pemberangkatan Ibadah Haji 2022 ada dibawah ini.

Seperti dikutip KilasCimahi.com melalui laman rsemi Kementerian Agama Republik Indonesia soal biaya Ibadah Haji tahun 2022.

Baca Juga: Batu Hajar Aswad Dimasukan Dalam Metaverse, Apakah Ibadah Haji Juga Akan Dilakukan Virtual?

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa biaya Ibadah Haji tahun 2022 dibagi kedalam tiga komponen yaitu.

1. Komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 39.886.009/ jemaah

2. Komponen Biaya Protokol Kesehatan, tahun 2022 ini senilai Rp808.618,80/ jemaah,

3. Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24/ jemaah.

Namun Keppres BPIH menerbitkan besaran biaya Ibadah Haji tahun 2022 mulai dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca Juga: Pahala Umroh di Bulan Ramadhan Seperti Melaksanakan Ibadah Haji, Masihkah Wajib Berhaji? Ini Kata Buya Yahya

Tahap selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini. Termasuk juga pelunasan Bipih bagi jemaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat di tahun ini.

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Jakarta, Jumat 29 April 2022 lalu.

“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” lanjutnya.

Berikut daftar besaran Bipih tahun 2022 per embarkasi:

Baca Juga: Tips Makan Enak Tanpa Khawatir Kolesterol Tinggi Ala dr Zaidul Akbar di Hari Raya Idul Fitri, Begini Caranya

1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857;
2. Embarkasi Medan Rp36.393.073;
3. Embarkasi Batam Rp39.686.009;
4. Embarkasi Padang Rp37.411.480;
5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009;
8. Embarkasi Solo Rp40.262.721;
9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290;
11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590;
12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741; dan
13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692,05;
2. Embarkasi Medan Rp78.254.908,05;
3. Embarkasi Batam Rp81.547.844,05;
4. Embarkasi Padang Rp79.273.315,05;
5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844,05;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844,05;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844,05;
8. Embarkasi Solo Rp82.124.556,05;
9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844,05;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125,05;
11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425,05;
12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576,05; dan
13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341,05.

Itulah biaya Ibadah Haji tahun 2022, bagi anda yang sudah ada rencana untuk menunaikan Ibadah Haji alangkah lebih baiknya siapkan dana yang cukup terlebih dahulu.***

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah