Keutamaan Memberi Nafkah Kepada keluarga

- 16 Desember 2021, 06:02 WIB
Ilustrasi bekerja untuk mencari nafkah
Ilustrasi bekerja untuk mencari nafkah /riffa anggadhitya/pixabay

 

KILASCIMAHI - Sudah sunatullah dan aksiomatik, bahwa lelaki yang sudah menikah dan berkeluarga maka ia memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya. Salah satu nafkah yang utama adalah nafkah materi atau ekonomi. Ia adalah sebab kesejahteraan dan kemakmuran suatu keluarga. Dan keutamaan memberi nafkah kepada keluarga adalah salah satu sebab utama terbangunnya kebahagiaan dan keharmonian sebuah keluarga. 

 Mengenai keutamaan memberi nafkah kepada keluarga ini termaktub dalam Al Quran.  Allah SWT berfirman:

“Dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf...” (Al-Baqarah ayat 233)

 Selanjutnya, ada beberapa hadits Nabi yang begitu motivatif untuk para suami dan para ayah agar mereka semangat, giat dan profesional dalam bekerja sebagi jalan untuk menafkahi keluarganya.

 Dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Satu Dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (H.R Muslim)

 Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud. Ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (H.R Muslim)

 Dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra. dalam hadis yang panjangyang kami tulis pada bab niat, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk isterimu.“ (H.R Bukhari dan Muslim)

 Dari Abu Mas’ud Al-Badriy ra. dari Nabi SAWbeliau bersabda :“Apabila seseorang menafkahkan harta untuk keperluan keluarganya dan hanya berharap dapat memperoleh pahala, maka hal itu akan dicatat sebagai sedekah baginya.” (H.R Bukhari dan Muslim)

 Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyia-nyiakan orang yang harus diberi belanja.” (H.R Bukhari dan Muslim)

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x